Pegawai Mutasi bagaimana cara update lokasi Presensi BPS

Ginanjar

Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu

Cara mengubah lokasi jika mutasi:


Oleh kepegawaian/TU:

- Update data di simpeg


Oleh pengguna:

- Pastikan data sudah berubah, bisa di cek di community

- logout dan login Aplikasi Presensi BPS untuk memperbarui lokasi


Catatan:

- Selama data belum diubah oleh kepegawaian bisa menggunakan presensi manual untuk melakukan presensi

- Jika pindah di dalam provinsi yang sama maka yang mengubah adalah admin simpeg di BPS Provinsi

- Jika pindah antar provinsi/eselon 2 maka yang mengubah adalah admin SIMPEG di Biro SDM BPS Pusat. BPS Provinsi dapat berkirim surat ke Biro SDM (bukan Dir. SIS).

- Setelah update data di simpeg perlu menunggu 1x24 jam untuk dapat diterapkan di seluruh aplikasi di BPS

Apa artikel ini membantu?

32 dari 33 menyukai artikel ini