Mengapa form permintaan belum muncul di PPK padahal sudah disetujui oleh PJ?

Cek terlebih dahulu POK pembiayaan pada menu Anggaran -> Entri Pembiayaan pada kolom PPK

Jika pada kolom PPK tidak terdapat nama PPK, maka isikan PPK-nya terlebih dahulu

Checklist POK yang dimaksud kemudian klik tombol "Pilih PPK"

Pilih PPK kemudian klik tombol "OK"

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini