Approval Permintaan oleh Penanggung Jawab

Penanggung Jawab dapat melakukan approval permintaan pada menu approval permintaan ketika permintaan tersebut telah dikirim ke Penanggung Jawab oleh Operator. 

Status permintaan yang membutuhkan approval oleh Penanggung Jawab mempunyai status: Operator Submit, PJ Submit, PPK Belum Ada.

Pilih menu Permintaan -> Approval Permintaan, kemudian pilih tab yang "Masih di PJ". 



Terdapat daftar form permintaan yang menunggu approval oleh Penanggung Jawab.


Pilih daftar form permintaan yang mempunyai tipe form selain JS dan UPH, kemudian klik tombol "Detail Permintaan" pada sebelah kanan.


Klik tombol "Setuju" untuk menyetujui permintaan tersebut.





Apa artikel ini membantu?

6 dari 9 menyukai artikel ini