Approval Revisi POK oleh PPK

PPK dapat melakukan persetujuan atau penolakan dari revisi yang dikirim oleh Penanggung Jawab dengan tahapan sebagai berikut:

1. Buka menu Anggaran > Approval Revisi. Pada menu ini Anda akan melihat tabel daftar revisi POK yang telah dikirim oleh Penanggung Jawab dan sesuai dengan kode POK dari PPK tersebut. Tabel ini dapat Anda filter berdasarkan tahun anggaran, kode program, dan kode kegiatan.

2. Anda dapat melihat item revisi dari suatu revisi dengan mengklik tombol Buka Baris Revisi Anda dapat menyetujui revisi dengan mengklik tombol Terima. Anda juga dapat menolak revisi dengan mengklik tombol Tolak. Ketika menolak revisi Anda akan diwajibkan untuk menuliskan alasan penolakan revisi.

3. Setelah melakukan penyetujuan revisi, revisi akan dikirimkan ke Admin Anggaran lalu status Approval PPK akan berubah menjadi Disetujui dan Pemeriksaan Admin Anggaran akan berubah menjadi Belum Diperiksa. Anda tidak dapat menolak revisi setelah Anda menyetujuinya.

Apa artikel ini membantu?

1 dari 1 menyukai artikel ini