Pemeriksaan Revisi POK oleh Admin Anggaran
Admin Anggaran dapat memeriksa revisi yang telah dikirim oleh PPK sebelum selanjutnya akan di kirim ke KPA. Tahapan pemeriksaan oleh Admin Anggaran adalah sebagai berikut:
1. Buka menu Anggaran > Pemeriksaan Revisi. Pada menu ini Anda akan melihat tabel daftar revisi POK yang telah dikirim oleh PPK. Tabel ini dapat Anda filter berdasarkan tahun anggaran, kode program, dan kode kegiatan.
2. Anda dapat mengubah status pemeriksaan dengan mengklik tombol Edit Status. Anda dapat memilih antara 4 status yaitu: Belum diperiksa, Konfirmasi, Aman, dan Tidak Aman. Untuk status Konfirmasi, Aman, dan Tidak Aman Anda diwajibkan untuk mengisi catatan. Jika sudah selesai diubah klik Ok.

3. Setelah di edit, jika status yang dipilih antaran Aman dan Tidak Aman maka status Approval KPA akan berubah menjadi Submit. Anda masih dapat mengubah status pemeriksaan selama belum diberikan penerimaan atau penolakan oleh KPA.
